Pada saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pisau penghabisan, celurit, ketapel dengan amunisi kelereng, senjata api gas gun, dua lembar kertas fotocopy bertulis La Ilaha Illallah, dan kerupuk.
"Barang-barang itu di dalam tas ransel," kata Kombes Pol Sandi Nugroho
Diwartakan Surya Malang, polisi menyebut Imam Mustofa berupaya menjalankan amaliyah jihad saat membacok Aiptu Agus Sumartono dan memukul anggota piket Briptu Febian.
Imam Mustofa kos bersama istri dan tiga anaknya, di Jalan Sidosermo IV, Gang I, Surabaya.
Tetangga kosnya, Ahmad (48), menyebut ada perubahan perilaku Imam Mustofa selama dua tahun belakangan.
Menurut dia, dulu Imam Mustofa kerap berbaur dengan warga sekitar kamar kos.
"Dua tahun inilah, tertutup. Dulu ada kegiatan tirakatan (kenduri malam untuk mengenang proklamasi kemerdekaan Indonesia) masih ikut, mulai dua tahun ini sudah tidak hadir," kata Ahmad di depan rumah kos pelaku.
Source | : | tribunnews,Surya Malang |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar