Total sudah ada tiga tersangka kasus video ausila tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pria berinisial W jadi tersangka ketiga dalam kasus Video Vina Garut tersebut.
Di sisi lain, tersangka kasus video Vina Garut yang berinisial A ternyatamemiliki kelainan seksual.
"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Budi menyebut, A tak mengambil bayaran karena ia hanya mencari kepuasan.
Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V.
"Kami antisipasi ada penyakit yang diderita oleh A. Masih diperiksa tim kesehatan. Untuk kondisi dua tersangka dalam kondisi baik,"ujar AKBP Budi Satria Wiguna.
Hingga kemarin malam, Satreskrim Polres Garut masih mengambil keterangan dari tersangka W. Terutama soal motif adegan ranjang hingga pengambilan video.
"Untuk si A ini, dia yang mengawali adegan dengan si V. Untuk memancing yang lainnya. Baru pelaku lain ikut," ucapnya.