Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Video asusila yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan publik.
Viral lewat media sosial Twitter, unggahan video asusila itu bertuliskan "Vina Garut".
Dilansir dari Kompas.com, ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.
Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut, diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa dua orangtersangka telah diamankan.
"Sudah diamankan setelah videonya viral,” kata Maradona, kepada wartawan, di Mapolres Garut, 14 Agustus 2019.
Diwartakan Tribun Jabar, usai menetapkan dua tersangka berinisial A dan V, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka kasus video Vina Garut berinisial B alias W.