Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Video asusila yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan publik.
Viral lewat media sosial Twitter, unggahan video asusila itu bertuliskan 'Vina Garut'.
Dilansir dari Kompas.com, ada dua video 'Vina Garut' dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa dua orangtersangka telah diamankan.
"Sudah diamankan setelah videonya viral,” kata Maradona, di Mapolres Garut pada 14 Agustus 2019.
Diwartakan Tribun Jabar, usai menetapkan dua tersangka berinisial A dan V, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka kasus video Vina Garut berinisial B alias W.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan pria berinisial W menjadi tersangka ketiga dalam kasus video 'Vina Garut'.
Di sisi lain, tersangka kasus video Vina Garut yang berinisial A alias Rayya ternyatamemiliki kelainan seksual.