Diketahui, V yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.
V mengaku diminta mantan suaminya A dalam melakukan adegan dewasa dalam video Vina Garut.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat kapan persisnya ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai atau yang lebih dikenal dengan gangbang.
Namun, V mengaku bahwa ia selalu merasa tak nyaman saat melakukan adegan tersebut.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.
Tersangka V juga menyebut bila ia tak mengenal para pria yang berada dalam video Vina Garut.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar