Tak hanya itu, Aceng Fikri juga menunjukkan bukti foto pernikahannya dengan perempuan muda tersebut.
"Namanya Siti Elina Rahayu, ini KTP-nya, ini KTP saya. Kalau ada pertanyaan apakah ini siapa? Ya istri saya," jelas Aceng Fikri.
Diwartakan Tribun Jabar, Staf Penyidik di Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Seksi Penyidikan dan Penindakan, Jeverson ErickSando Sinaga menjelaskan soal razia dan penggiringan Aceng Fikri ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Pada saat melakukan razia, kata Jeverson, petugas tidak menemukan benda-benda mencurigakan di dalam kamar hotel yang disewa Aceng Fikri dan istrinya.
"Tak ditemukan barang-barang terlarang, padahal kami memeriksa seluruh penjuru kamar. Sampai ke tong sampah diperiksa tapi tidak ada apa-apa," ungkapnya.
Aceng Fikri pun tak banyak melakukan perlawanan saat dirazia.
Jeverson mengatakan mantan Bupati Garut itu hanya terlihat tidak senang saat diperiksa oleh petugas.
"Tak ada perlawanan atau marah, hanya dari sikap dan raut mukanya seperti tidak senang diangkut dan diperiksa," ujar Jeverson.
"Pak Aceng Fikri dipulangkan setelah terbukti suami istri," tandasnya.