Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan terkait pemindahan ibu kota Indonesia yang baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden Joko Widodo mengatakan Ibu Kota Indonesia akan dipindah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Jokowi mengatakan keputusannya ini telah melalui kajian intensif selama beberapa tahun.
"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.
Pengumuman tersebut juga disiarkan melalui Youtube Sekertariat Presiden.
Keputusan tersebut tentu saja menimbulkan berbagai macam reaksi.
Salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Dikutip Gridhot dari Antara, Fahri mengatakan dirinya menyesalkan keputusan tesebut.
Fahri menganggap keputusan pemindahan Ibu Kota itu sepihak tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI.
"Saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar Presiden Jokowi sehinga beliau tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi dan lazim yang ada tahapannya," kata Fahri.
Fahri menuturkan kalau pemindahan Ibu Kota harus menilik sekitar delapan undang-undang yang kemungkinan harus diubah.
"Lalu melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru bicara dengan DPR yaitu Komisi II DPR yaitu UU itu harus diubah,"
"Karena UU yang harus diubah untuk perpindahan Ibu Kota, lebih dari delapan dalam kajian sementara yang saya temukan," tambah Fahri.
Fahri sendiri kemudian menyesalkan keputusan tersebut dan juga menyesalkan orang-orang si sekitar Presiden Jokowi.
Pasalnya, Fahri menganggap orang-orang di sekitar Presiden Jokowi tidak memberi masukan yang tepat terkait pemindahan Ibu Kota.
Jokowi sendiri mengatakan keputusan pemindahan ini didasarkan pada beban Kota Jakarta yang terlalu berat.
Kegiatan ekonomi selama ini terpusat di Jakarta dan sekitar Pulau Jawa sehingga menciptakan ketimpangan di pulau lain.
Jokowi bahkan menjamin kalau pemindahan Ibu Kota ini akan sekecil mungkin menggunakan APBN.
Nantinya Presiden Jokowi akan mengusakan partisipasi swasta, BUMN, dan skema kerja sama pemerintah badan usaha.
(*)