Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Presiden Umumkan Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Fahri Hamzah Sebut Orang-orang di Sekitar Jokowi Kurang Ahli

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 26 Agustus 2019 | 18:05
Presiden Umumkan Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Fahri Hamzah Sebut Orang-orang di Sekitar Jokowi Kurang Ahli
Instagram/Jokowi dan Fahri Hamzah

Presiden Umumkan Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur, Fahri Hamzah Sebut Orang-orang di Sekitar Jokowi Kurang Ahli

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan terkait pemindahan ibu kota Indonesia yang baru.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan tersebut dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Presiden Joko Widodo mengatakan Ibu Kota Indonesia akan dipindah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kumandangkan Indonesia Raya di Stadion Jacobshalle Swiss, Ganda Putra Ahsan/Hendra Raih Gelar Juara Dunia 3 Kali, Jadi Kado Ulang Tahun Spesial Bagi 'The Daddies'

Jokowi mengatakan keputusannya ini telah melalui kajian intensif selama beberapa tahun.

"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan intensifkan studinya selama tiga tahun terakhir," ujar Presiden.

Pengumuman tersebut juga disiarkan melalui Youtube Sekertariat Presiden.

Baca Juga: Tertunduk Menopang Dahi, Ekspresi Anies Baswedan Tertangkap Kamera Usai Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru

Keputusan tersebut tentu saja menimbulkan berbagai macam reaksi.

Salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Dikutip Gridhot dari Antara, Fahri mengatakan dirinya menyesalkan keputusan tesebut.

Baca Juga: Pakai Kardus Bekas, Didi Rosiadi Sempat Beri Pertolongan Pertama Pada Ipda Erwin Sesaat Setelah Dibakar Massa Pendemo di Cianjur, Sayang, Sang Polisi Kini Gugur

Fahri menganggap keputusan pemindahan Ibu Kota itu sepihak tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI.

"Saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar Presiden Jokowi sehinga beliau tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi dan lazim yang ada tahapannya," kata Fahri.

Fahri menuturkan kalau pemindahan Ibu Kota harus menilik sekitar delapan undang-undang yang kemungkinan harus diubah.

Baca Juga: Luluhkan Hati Lulu Tobing, Intip Potret Bani M Mulia, Cucu Raja Kapal yang Kini Menjabat Sebagai Direktur di 80 Perusahaan di Usia Muda

"Lalu melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru bicara dengan DPR yaitu Komisi II DPR yaitu UU itu harus diubah,"

"Karena UU yang harus diubah untuk perpindahan Ibu Kota, lebih dari delapan dalam kajian sementara yang saya temukan," tambah Fahri.

Fahri sendiri kemudian menyesalkan keputusan tersebut dan juga menyesalkan orang-orang si sekitar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sebut Kasus Prada DP Masuk Kategori Kekerasan dalam Pacaran, Women's Crisis Center Justru Tak Setuju dengan Hukuman Mati: Itu Melanggar Hak Asasi

Pasalnya, Fahri menganggap orang-orang di sekitar Presiden Jokowi tidak memberi masukan yang tepat terkait pemindahan Ibu Kota.

Jokowi sendiri mengatakan keputusan pemindahan ini didasarkan pada beban Kota Jakarta yang terlalu berat.

Kegiatan ekonomi selama ini terpusat di Jakarta dan sekitar Pulau Jawa sehingga menciptakan ketimpangan di pulau lain.

Baca Juga: Buntut Ucapan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Hanya Danramil Tambaksari, 4 Oknum Anggota TNI Juga Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

Jokowi bahkan menjamin kalau pemindahan Ibu Kota ini akan sekecil mungkin menggunakan APBN.

Nantinya Presiden Jokowi akan mengusakan partisipasi swasta, BUMN, dan skema kerja sama pemerintah badan usaha.

(*)

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x