Untuk pengelolaan aset, Bambang menegaskan tidak perlu dengan skema tukar guling.
"Nggak harus tukar guling, gedung pemerintah yang ditinggalkan kemudian pemerintah dan swasta kerja sama, mereka boleh sewakan gedung itu 30 tahun, semua pemasukan buat dia, tapi kita dapat uangnya untuk bangun di ibu kota baru," terang Bambang.
Bambang bilang pemerintah berfokus pada kerja sama pengelolaan aset sesuai aturan yang telah ada.
Hal tersebut menyingkirkan opsi untuk penjualan aset.
Pemerintah berharap aset di Jakarta bisa terus produktif.
Real Estate Indonesia (REI) pun dikabarkan berminat untuk menyewakan aset pemerintah di Jakarta mengingat lokasi aset pemerintah yang strategis.(*)