Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian
AK lalu menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.
Dilansir dari Tribun Jabar, AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sementara satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
Baca Juga: Pilu! Sepasang Suami Istri Tewas dalam Kecelakaan Mobil 5 Menit Setelah Keduanya Menikah
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV," sambungnya
Diwartakan kompas.com, dalam menyewa empat eksekutor tersebut, AK rupanya menjanjikan bayaran sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).