Ia mengatakan kedua prajurit TNI AD itu hingga kini masih berstatus terperiksa karena diduga mereka tidak patuh dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan aksi ujaran rasisme.
Panglima TNI menegaskan, sekecil apapun kesalahan dibuat prajurit, jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Prajurit TNI harus patuh dengan tugas ketika berdinas, ya jika melanggar kepatuhan bertugas pasti diberikan sanksi," tegas Panglima TNI Marsekal Hadi.(*)