Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sudah berencana liburan keluar kota untuk tahun depan?
Siap-siap cek tanggalan karena pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020.
Dikutip Gridhot dari Antara, total ada 20 hari libur dengan rincian 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Hari libur tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Surat tersebut telah ditandatangani pula oleh Menteri PAN RB Syaffruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantor Kemenko PMK Jakarta.
Terdapat tiga hari cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri dan satu hari cuti bersama Hari Raya Natal.
Cuti bersama untuk Hari Raya Lebaran jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei 2019.