Karier pengacara Elza Syarief bermula saat ia bergabung dengan Ikatan Warga Satya, kumpulan mantan CPM dan POM AD.
Ia juga sempat bekerja di kantor milik O.C Kaligis sebelum membuka kantor hukum sendiri pada tahun 1991.
Elza Syarief banyak menangani kasus-kasus korporat besar sebelumnya, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.
Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.
Selain itu, Elza juga sempat menjadi pengacara Bambang Trihatmojo dan Siti Hardijanti Rukmana.
Nama Elza mulai tenar setelah ia dan Nudirman Munir menjadi kuasa hukum pangeran keluarga Cendana, Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro.
Tahun 2012, Elza pernah dituduh melakukan penyuapan pada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumantri, dua orang saksi kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita.
Sementara di kalangan selebritis, Elza Syarief pernah menangani kasus Kristina dalam upaya perceraiannya dari Al-Amin Nasution.