"Kamu fitnah anak saya, kamu bunuh anak saya. Kamu harus dihukum mati," ucap Suhartini seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas.
Petugas keamanan yang berada di lokasi akhirnya mencoba menenangkan Suhartini.
Suhartini selama sidang berlangsung memang terlihat tegar dan mendengarkan seluruh keterangan saksi satu persatu.
Akan tetapi, saat mendengarkan pleidoi Prada DP yang meminta agar hukumannya diringankan, hal itu membuatnya terpancing emosi.
Dikatakan Suhartini, semua yang disampaikan terdakwa banyak tak sesuai dengan keterangan saksi dan meminta hakim untuk memberikan hukuman maksimal atas prajurit baru itu.
"Kami tidak terima kalau tidak dihukum mati. Kalau adil, harus dihukum mati. Anak saya dibunuh dan sudah direncanakan semuanya tahu itu," ujar dia.
Menurut Suhartini, Fera dijemput secara paksa oleh Prada DP saat sedang bekerja sebagai kasir minimarket.
Setelah itu, korban dibawa ke penginapan dan dibunuh secara keji akibat sifat cemburu yang dimiliki terdakwa.
"Tidak mungkin anak saya yang jemput. Anak saya itu sudah ketakutan sama dia, sudah mau pisah. Tapi, dia selalu mengejar, ini semua sudah direncanakan," ujar Suhartini.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar