Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Secuil Kisah M Adam, Mantan Nelayan Super Tajir Asal Batam yang Punya Harta Hampir Rp 12,5 Triliun, Kini Ikhlaskan Semua Asetnya Disita Negara Karena Ketahuan Geluti Bisnis Haram

Candra Mega Sari - Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:15
Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.
KOMPAS.COM/HADI MAULANA

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Baca Juga: Politisi Negeri Jiran Bantah Telah Perkosa PRT Muda Asal Indonesia dalam Persidangan, KBRI Kuala Lumpur Angkat Bicara: Jika Terbukti Bersalah, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara Maksimum 20 Tahun

Puluhan kilo sabu tersebut ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah.

Setelah pengembangan dilakukan, BNN menggeledah sebuah gudang yang berada di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi.

Tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda juga turut diamankan dalam kasus tersebut.

Setelah itu, polisi mengungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh napi Lapas Kelas III Cilegon berinisial M Adam alias MA

(*)

Source :Kompas.comTribun Batam

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x