Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Polisi masih terus menyelidiki kasus tersebarnya video Vina Garut yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, polisi yang menangani kasus ini menemukan berbagai macam fakta.
Sebelumnya diketahui viral video tindakan asusila yang berjudul Vina Garut dan polisi langsung menangkap dua tersangkanya.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa dua orang tersangka telah diamankan
"Sudah diamankan setelah videonya viral," kata Maradona, kepada wartawan, di Mapolres Garut, 14 Agustus 2019.
Diwartakan Tribun Jabar, dua tersangka yang diamankan polres Garut berinisial V alias Vina dan A alias Rayya.
Keduanya merupakan mantan suami istri yang sudah bercerai sebelum videonya viral.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, salah satu pelaku, Rayya ternyata mengalami kondisi tubuh yang memburuk dan harus bolak-balik ke rumah sakit selama penyelidikan.