Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Gembong narkoba M Adam (47) yang diketahui memiliki aset senilai Rp 28 miliar mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten sejak tahun 2016 itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.
Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap empat pelaku yang merupakan anak buah M Adam.
Dikutip dari Antara, empat orang tersangka itu berinisial M (29), D (39), A (23) dan C (32) diamankan pada 16 Agustus 2019.
Dari pengungkapan kasus, BNN mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20.8 kg.
Puluhan kilo sabu-sabu itu ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah.
Dalam pengembangan, BNN menggeledah sebuah gedung di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda.
Source | : | Antara,Tribun Batam |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar