Setelah penyidik melakukan pengembangan kasus, terbongkar aset kekayaan yang dimiliki Adam selama menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2000 lalu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depri mengatakan, sejumlah aset milik Adam sudah disita.
Salah satu aset berupa rumah mewah senilai Rp 2,5 Miliar yang terletak di kawasan Elit Bukit Indah Sukajadi Batam.
Petugas BNN juga mengamankan sejumlah barang berupa mobil mewah, emas batangan, batu mulia, rumah, uang tunai berupa pecahan dolar singapura, ringgit serta pecahan rupiah.
"Ini semua barang hasil pencucian uang yang kita selidiki. Dan kita masih akan melakukan penyelidikan lagi," tegasnya Arman seperti dikutip Gridhot.ID dari Tribun Batam.
Selain itu juga ada jam mewah bernilai miliaran rupiah, 9 unit kapal yang digunakan untuk mengangkut penumpang ke pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Source | : | Antara,Tribun Batam |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar