BNN juga membawa 18 mobil berbagai merk dari Pekanbaru ke Batam. Mobil itu diambil dari showroom miliknya yang ada di Pekabaru.
M Adam meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya menyebarkan barang haram yang menyebabkan banyak korban.
"Saya minta maaf," kata Adam saat konferensi pers BNN di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2019).
Terpidana kasus penyelundupan 54 kg sabu dan 41.000 butir pil ekstasi tahun 2016 juga mengaku tidak menggunakan barang haram yang membuat adiktif itu.
Petugas BNN pun membenarkan jika hasil tes urine M Adam negatif anrkoba.
M Adam menyatakan baru terlibat narkoba lebih dalam, pada setahun terakhir.
Source | : | Antara,Tribun Batam |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar