Dengan didampingi aparat desa setempat, utusan keluarga TE itu mengajak NI ke bidan untuk memastikan jenis kelaminnya.
Setelah NI terbukti berjenis kelamin wanita, acara lamaran yang rencananya akan digelar Minggu (1/9/2019) langsung saja dibatalkan oleh keluarga TE.
Keluarga TE yang merasa tertipu juga sempat meminta pihak kepolisian untuk mengamankan NI.
Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskim Polres OKU AKP Alex Andriyan menyebut kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah damai antara dua keluarga," ujar AKBP Ni Ketut Widayana Sulandari, Minggu (1/9/2019).
(*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar