Namunlangsung dibatalkan, karena takut ketahuan oleh tetangga korban.
Aulia dan anak kandungnya yang berinisial KV akhirnya membakar jenazah kedua korban di Sukabumi, Jawa Barat.
"Merencanakan untuk membakar rumah tersebut, jadi seakan-akan dua mayat tersebut adalah mayat yang meninggal dalam kebakaran rumah. Kemudian dua eksekutor ini atas nama S dan A kemudian merakit obat nyamuk yang ujungnya dipasang korek," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.
Sementara ibunya ditahan pihak kepolisian, KV yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) kini telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemindahan tersangka yang mengalami luka bakar 35 persen itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan polisi.
"Luka bakar yang ada sebagian sudah mengering, dari 35 persen tersebut yang mengalami luka bakar ada di dahi, kemudian di kedua tangan, dan kedua kaki," kata Kepala RS Polri, Brigjen Musyafak.
Saat ini, jenazahEdi Chandra dan Dana telah dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/8/2019).
Keluarga korban yang ditemui usai pemakaman berharap para pelaku dapat dihukum setimpal.
"Harapan kami ya kita mengikuti prosedur saja, semaksimal mungkin. Atau mungkin Tuhan yang akan membalas, kita ikuti saja alurnya. Kita lihat saja nanti ke depan," ujarAsoka Wardan selaku kakak tertua almarhum Edi Chandra.