Mardi selaku tersangka mengaku kesal dan gelap mata melempar pisau ke tubuh anaknya.
Mardi kesal lantaran Eko tak mau berbagi jajanan dengan adiknya.
6. Tersangka terancam 20 tahun penjara
Mardi mengaku sangat menyesal telah membunuh anaknya sendiri hanya gara-gara permasalahan tersebut.
Mardi mengakui kalau dirinya sempat membawa korban ke rumah sakit karena tak tega melihat anaknya mengerang kesakitan.
Namun ternyata sampai di rumah sakit, korban tak bisa diselamatkan.
Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara akibat perbuatannya.
(*)