Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dideportasi langsung dari Indonesia setelah ketahuan ikut andil dalam demonstrasi Papua Barat.
Pihak kepolisian Indonesia mengungkapkan kalau empat WNA tersebut bernama Tom Baxter, Cheryl Davidson, Danielle Hellyer dan Ruth Cobbold.
Keempat orang tersebut ikut demonstrasi di luar kantor Bupati Sorong, Papua Barat.
Dikutip Gridhot dari ABC News sebelumnya, aksi demo yang sudah terjadi di Papua selama dua pekan terakhir mengakibatkan tiga korban jiwa dan beberapa fasilitas publik hancur.
Bendera Bintang Kejora yang dilarang di Indonesia nampak beberapa kali dikibarkan di beberapa titik aksi demonstran termasuk di Sorong.
Kepolisian mengatakan tiga dari empat WNA Australia yang ditangkap sempat diintai oleh aparat TNI, Intel Polisi, dan petugas Imigrasi sebelum akhirnya ditangkap di kantor polisi Sorong pada 27 Agustus 2019.
Keesokan harinya, polisi menangkap WNA ke empat yang bernama Valkyrie.
Dirinya ditangkap di kapal yang sebelumnya ia gunakan untuk menuju ke Indonesia pada 10 Agustus 2019.