Budi menyampaikan kronologi kejadian bermula pada hari yang sama, sekitar pukul 00.15, empat orang mengendarai Nissan Grand Livina Nomor Polisi K 9210 datang ke lokasi.
Keempat pria tersebut kemudian memesan ruang karaoke di ruang nomor 14 bersama empat Pemandu Karaoke (PK).
Sekitar pukul 2.45, keempat laki-laki tersebut menuju kasir dan membayar.
Kasir menyodorkan tagihan untuk ruangan dan minuman keras sebesar Rp 1.908.525.
Melihat nominal yang tertera, keempat pria tersebut tidak terima dengan tagihan pada nota dan mempermasalahkan pajak sebesar 15% yang tercantum dalam nota.
Para pelaku pun mengeluhkan pelayanan PK yang dinilainya tidak memuaskan.
Dalam keadaan emosi, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Narkoba Polda Jateng dan memarahi kasir dan karyawan yang berada di tempat tersebut.
"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, 'Kamu pakai narkoba ya?' kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk tes urin dan hasilnya negatif," imbuh Budi.
Manajer Karaoke Excellent Bandungan Pristiyono Hartanto dan karyawannya yang bernama Afif