"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia, dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-nega lain, prosesnya kan tidak sederhana itu," tuturnya.
"Kalau (Benny Wenda) masuk ke Indonesia, ya, saya tangkap. Nanti kita proses," tegasnya.
Akan tetapi, kata dia, ketika Benny Wenda melakukan kegiatan di luar negeri, tentu butuh tindakan sejalan dengan langkah-langkah diplomasi yang diatur perundang-undangan internasional.
Yang jelas, Wiranto menegaskan pemerintah tidak tingal diam dengan tindakan Benny Wenda melalui provokasi-provikasinya dengan menyampaikan realitas sebenarnya yang terajdi di Papua
"Kati tidak diam, selalu lakukan langkah-lagkah untuk dapat menagntisipasi. bahkan, intercept kegiatan otu (provoasi). Procokasinya enggak mempan," ucapnya.
(*)