Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menyebut Benny Wenda sebagai tokoh di balik kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Benny Wenda yang kini bermukim di Inggris disebut telah memobilasi diplomatik serta informasi yang salah sehingga menyulut kerusuhan Papua.
"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar."
"Itu yang dia lakukan di Australia, di Inggris," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/9/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik.
Moeldoko menambahkan, penanganan Pemerintah terhadap Benny Wenda tentu dilakukan secara politik dan tidak bisa menggunakan cara militer.
"Ini lebih politik karena dia bergerak di front politik dan kami sudah lakukan (komunikasi dengan otoritas Inggris)," tutur mantan Panglima TNI itu.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan Benny Wenda sudah tak lagi berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Wiranto mengatakan, saat ini Benny Wenda telah mendapatkan izin tinggal permanen dari Pemerintah Inggris.
Namun, kata Wiranto, Benny Wenda bukanlah warga kehormatan Kerajaan Inggris.
"Ternyata setelah kami cek status WNI-nya telah hilang. Sesuai peraturan, (Benny Wenda) sudah menetap lebih dari 5 tahun di daerah lain tanpa melaporkan diri."
"Sekarang mendapatkan permananent residence dari Pemerintah Inggris dan diangkat menjadi warga kehormatan Kota Oxford," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
"Bukan kehormatan Kerajaan Inggris ya," kata dia.
Wiranto juga mengatakan, Benny Wenda telah melakukan sejumlah tindakan politik di luar negeri terkait upaya memerdekakan Papua dari Indonesia.
Pada tahun 2004 misalnya, Benny Wenda mendirikan Free West Papua Campaign di Oxford, Inggris dan International Parlement for West Papua 2008.
"2011, Interpol mengeluarkan red notice atas laporan dari Polri, tetapi dicabut kembali pada tahun 2012 oleh Interpol atas pertimbangan politis," ucap Wiranto.
Sementara itu, pihak Kepolisian RI mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum Benny Wenda.
Hal tersebut disebabkan lantaran Benny Wenda merupakan warga negara Inggris dan tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.
"BW (Benny Wenda) itu WNA. Kemudian locus (tempat kejadian perkara) dan tempus (tindak pidana)-nya berada di luar negeri."
"Jelas hukum Indonesia tidak akan menjangkau ke sana," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Ketika ditanya apakah Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar Benny Wenda, Dedi berdalih bahwa hal tersebut bukan ranah Polri, melainkan ranah Kementerian Luar Negeri.
"Ranahnya Kemenlu, Kemenlu sudah mengambil langkah-langkah diplomatis terkait hal tersebut," ujarnya.
Melansir dari Antara, Wiranto menegaskan jika Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda masuk ke Indonesia akan ditangkap.
"Ini kan bagian dari kondisi nyata, tidak hanya di Indonesia. Negara-negara lain pun ada pihak tertentu yang selalu merecoki," katanya, saat konferensi pers situasi Papua di Jakarta.
Namun, kata Wiranto, proses penindakannya tidak gampang ketika pihak yang merecoki itu sudah bukan lagi WNI dan sudah mendapatkan perlindungan dari negara lain.
"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia, dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-nega lain, prosesnya kan tidak sederhana itu," tuturnya.
"Kalau (Benny Wenda) masuk ke Indonesia, ya, saya tangkap. Nanti kita proses," tegasnya.
Akan tetapi, kata dia, ketika Benny Wenda melakukan kegiatan di luar negeri, tentu butuh tindakan sejalan dengan langkah-langkah diplomasi yang diatur perundang-undangan internasional.
Yang jelas, Wiranto menegaskan pemerintah tidak tingal diam dengan tindakan Benny Wenda melalui provokasi-provikasinya dengan menyampaikan realitas sebenarnya yang terajdi di Papua
"Kati tidak diam, selalu lakukan langkah-lagkah untuk dapat menagntisipasi. bahkan, intercept kegiatan otu (provoasi). Procokasinya enggak mempan," ucapnya.
(*)