Advokat Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Elza mengungkap bahwa dirinya bukan hanya berstatus sebagai pengacara biasa, namun juga seorang calon guru besar.
Pengacara berusia 62 tahun itu mengaku pernah mengajar atau menjadi pembicara di beberapa universitas ternama di dunia.
"Bukannya sombong, saya nggak mau nyombong, terpaksa saya harus sampaikan ini. Di Harvard, di Oxford dua kali, di Cambridge, Saint Peter, di Rusia, Asia gua nggak usah ngomong deh."
"Saya bukan sekedar lawyer, saya calon guru besar nantinya. Sekarang Associate Professor, buset diremehkan sama orang seperti ini," jelas Elza.
Elza pun tetap akan menemempuh jalur hukum dan berjuang demi mempertahankan harga dirinya.
"Jadi sekarang saya tuntut, pemerintah bisa tegas nggak terhadap ini. Segala jalur hukum, politik saya akan jalani," jelasnya.
(*)