Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Dalang Pembunuhan, Seorang Istri di Riau Cuma Beri Upah Rp 100 Ribu untuk 2 Eksekutor yang Habisi Nyawa Suaminya

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 07 September 2019 | 18:15
Polres Siak melakukan konferensi pers pengungkapan kasus istri bayar dua pemuda untuk membunuh suaminya di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (4/9/2019).
KOMPAS.COM/IDON

Polres Siak melakukan konferensi pers pengungkapan kasus istri bayar dua pemuda untuk membunuh suaminya di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Beda Jauh dengan Princess Syahrini yang Pamer Naik Jet Pribadi, Putri Sultan Jogja Justru Kepergok Naik Becak Seorang Diri

"Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri pada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Hariri melanjutkan, tersangka Roberto Manulang dan Linus Harefa dijerat dengan Pasal Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana.

Sedangkan istri korban, Sinde Silitonga, dijerat Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUPidana.

Baca Juga: Terlibat Duel dengan Pria Teman Sekelasnya, Siswi Perempuan Ini Alami Sesak Nafas Setelah Ditendang di Bagian Dada

(*)

Source : Kompas.com TRIBUNSIAK.COM

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x