AKP Ben Aras mengatakan, dari delapan jenis pelanggaran, tiap hari selalu ada pengendara yang terkena tilang.
"Pelanggaran paling dominan masalah penggunaan helm. Kemudian melawan arus. Kasus lainnya masih minim," kata AKP Ben Aras.
AKP Ben mengimbau supaya masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan lalu lintas. Apalagi pengendara motor roda dua, pastikan untuk tetap memakai helm.
"Bagi pengguna kendaraan roda dua untuk memakai helm guna keamanan diri sendiri di jalan raya," ungkapnya.
(*)