"Identitas pencuri tengah kami dalami. Kami sudah mengantongi identitasnya," ungkap Lutfi, Minggu (8/9/2019).
Dijelaskan Lutfi, kejadian tersebut diketahui oleh pada Jumat 23 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 wib.
Pada Senin (2/9/2019) keluarga almarhum Munir pun melapor pada polisi.
“Pelapornya atas nama Rasyid Said Thalib. Barang yang diambil ada beberapa berupa barang antik, salah satunya sejenis bufet tiga pintu, warna coklat tua, dan ukiran,” kata Lutfi.
Dengan kejadian tersebut,menurut Lutfi, korban ditafsir mengalami kerugian sekira Rp 50 Juta.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku yang berperan sebagai penadah.
Polsek Batu menangkap seorang penadah barang antik berinisial HS (47), warga Jalan Welirang, Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.
Source | : | Intisari Online,Suryamalang.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar