Barang-barang antik yang ditadah HS ternyata merupakan barang curian dari rumah orangtua almarhum Munir Sa'id Thalib.
Sementara itu, pelaku mengaku membeli barang curian tersebut seharga Rp 3,25 juta dan rencananya dijual kembali seharga Rp 4,25 juta.
HS pun dijebloskan polisi ke penjara.
Sementara Lutfi juga berjanji akan segera menangkap pelaku-pelaku yang saat ini telah masuk dalam DPO.
Perlu diingat bahwa Munir adalah tokoh pegiat hak asasi manusia (HAM).
Munir Said Thalib tewas dibunuh di dalam kabin pesawat Garuda saat perjalanan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004.
Salah satu putra terbaik Indonesia dalam hal penegakan hukum, Munir Said Thalib tewas dibunuh dengan cara diracuni arsenik.
Source | : | Intisari Online,Suryamalang.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar