Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus kriminalitas pembegalan masih banyak di tengah masyarakat.
Baru-baru ini kasus serupa kembali terjadi.
Namun, pelaku begal berhasil ditangkap usai alami nasib sial.
Nasib sial dialami dua orang begal DK (25) dan FE (30) setelah melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor Acep Cahyono (42) di Jalan Baros, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro, mengatakan, awalnya kedua begal tersebut melakukan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban yang saat itu memainkan ponsel.
"Kemudian menendang motor korban hingga terjatuh dan (pelaku yang sudah ambil ponsel) berhasil melarikan diri," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2019).
Petaka terjadi saat korban berteriak meminta tolong, lalu warga mendengar dan mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Pusat Pendidikan Perhubungan (Pusdikhub) Kodiklat TNI AD setelah merampas ponsel korban.
"Terimakasih kepada masyarakat dan rekan-rekan TNI atas bantuan dan kepeduliannya, ke depan kita harus sama-sama memerangi kejahatan di wilayah Cimahi," ujarnya.
Untuk saat ini kedua pelaku begal tersebut, beserta motor yang digunakan saat beraksi dan satu ponsel hasil rampasan sudah diamankan di Mapolres Cimahi untuk dijadikan barang bukti.
"Kejadian (pembegalan) tersebut berawal saat korban main ponsel ketika menggunakan motor," katanya.
Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak bermain ponsel saat berkendara menggunakan sepeda motor demi kemananan karena hal itu akan memancing pelaku kejahatan.
Sementara terhadap kedua pelaku, polisi menerapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(*)