Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Nganjuk-Madiun atau tepatnya di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/9/2019).
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Innova nopol AE 567 SC dan Bus Mira nopol S 7190 US.
Diwartakan Surya.co.id, akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang luka ringan yang kesemuanya merupakan penumpang Toyota Innova.
Korban luka ringan itu bernama Tohir Rohjana (22) warga Desa Subokastowo, Kecamatan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo.
Menjadi satu-satunya korban selamat, Tohir ternyata adalah buronan dalam kasus narkoba.
Tohir bahkan langsung dikeler dan ditahan di Pores Ponorogo karena statusnya sebagai buruan polisi kota Reog.
Tohir harus berurusan dengan polisi bukan terkait kecelakaan maut, tapi karena dirinya yang jadi tersangka kepemilikan dan diduga jadi pengedar narkoba.
Dia kini jadi tahanan Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo lantaran menjadi DPO pengedar pil koplo jenis Double L.