Polres Nganjuk membenarkan posisi Tohir yang kini sudah ditahan di Mapolres Ponorogo.
"Khusus untuk korban selamat bisa di konfirmasi ke Polres Ponorogo ya. Mereka yang memprosesnya. Kami hanya akan meminta keterangan korban selamat itu tapi menunggu dari Polres Ponorogo," ucap Hegy, Selasa (10/9/2019) .
"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, Selasa (10/9/2019).
Menurut Eko, Tohir merupakan residivis pengedar Pil Double L yang baru keluar lapas 17 Agustus 2019 lalu.
Setelah keluar, Tohir kembali menjalankan bisnis terlarang itu.
Saat tempat kosnya di Jalan Sulawesi, Ponorogo digerebek, Tohir berhasil kabur.
"Seminggu lalu, kami menggerbek tempat kos yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan kabur. Namun kami berhasil menyita 150 butir Pil Double L miliknya," beber Eko.
Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo langsung menuju Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, tempat Tohir mendapat perawatan pasca-kecelakaan setelah mendapat informasi data para korban kecelakaan.