Cekcok antara siswa bersabit dengan gurunya tersebut berakhir damai dengan penandatanganan surat damai bermaterai.
Jika dilihat dari surat perjanjian yang ada, peristiwa ini terjadi di SMP N 5 Ngawen.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (6/9/2019)kira-kira pukul 09.30 WIB di SMP N 5 Ngawen, Dusun Jurangjero, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Dituliskan juga bahwa kasus tersebut terpicu karena adanya kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Pihak pertama atas nama siswa Tomo Sumito dengan pihak kedua atas nama Sriyana sebagai kepala sekolah sudah membubuhkan tandatangan damai diatas materai enam ribu rupiah.
Dengan demikian kasus ini pun ditutup secara damai.
Perjanjian kesepakatan damai dari dua belah pihak ini pun juga menjadi pembicaraan netizen.
Komentar