Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus penyitaan handphone siswa yang berujung pada kemarahan sang murid lalu mendatangi sekolah sambil bawa celurit sedang viral di media sosial.
Melansir dari sebuah video akun Facebook Yuni Rusmini, peristiwa itu diduga terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Pada awalnya dalam video tersebut terlihat rekaman awal seorang guru disebuah sekolah sedang duduk di ruang guru.
Ketika melihat dari jendela ruang guru, terlihat seorang murid berbaju merah membawa sebuah celurit mendatangi sekolah sendirian.
Sambil merekam kejadian itu, guru yang melihat muridnya datang tersebut langsung mengambil sebuah ponsel dari laci mejanya dan berlari keluar menemui si murid.
Murid berbaju merah yang membawa celurit itu pun langsung memasang badan di depan sekolah dengan perasaan amarah pada raut wajahnya.
Sang guru yang terlihat ketakutan akhirnya mengembalikan ponsel tersebut dengan melemparnya di hadapan siswa.
"Nyoh tak balikne, jupuk gek mulih, trus pindah sekolah, rasah sekolah neng kene meneh (Tu udah aku kembalikan, ambil trus pulang, jangan sekolah di sini lagi)," kata sang guru.
Ponsel itu pun segera diambil si murid dan ia pun lekas pergi meninggalkan sekolah.
Diduga siswa tersebut kecanduan game online, ketahuan guru, lalu ponselnya disita.
Dia balik ke rumah, datang lagi ke sekolah sambil bawa celurit untuk mengambil ponselnya.
Tak lama video viral ini beredar, muncul konfirmasi dari pihak terkait soal peristiwa ini.
Melansir dari akun Twitter @merapi_news, masalah antara murid dan guru yang dipicu karena penyitaan handphone ini telah selesai.
Seperti yang tertulis dalam akun Twitter @merapi_news, peristiwa itu memang terjadi di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Cekcok antara siswa bersabit dengan gurunya tersebut berakhir damai dengan penandatanganan surat damai bermaterai.
Jika dilihat dari surat perjanjian yang ada, peristiwa ini terjadi di SMP N 5 Ngawen.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (6/9/2019)kira-kira pukul 09.30 WIB di SMP N 5 Ngawen, Dusun Jurangjero, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Dituliskan juga bahwa kasus tersebut terpicu karena adanya kesalahpahaman dari kedua belah pihak.
Pihak pertama atas nama siswa Tomo Sumito dengan pihak kedua atas nama Sriyana sebagai kepala sekolah sudah membubuhkan tandatangan damai diatas materai enam ribu rupiah.
Dengan demikian kasus ini pun ditutup secara damai.
Perjanjian kesepakatan damai dari dua belah pihak ini pun juga menjadi pembicaraan netizen.
Banyak netizen yang mengomentari postingan tersebut.
"Ga seru..!! hanya berakhir di atas materai," komentar akun Twitter @an_yen_nar.
"Pada akhirnya diselesaikan di atas materai juga, kalo gini terus ga bakal ada yang namanya efek jera," tambah akun Twitter @cloudzy92.
"Kasihan masih bocah tapi sudah dicap jeklek," tulis akun Twitter @febrinoarif.
(*)