Melansir dari Kompas, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa putra Elvy tidak diamankan.
"Infonya ada orang mengamuk, terus anggota ke sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Jumat (14/9/2019).
Namun, HR tidak diproses oleh polisi karena pihak keluarga menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa.
"Enggak jadi diamankan. Keluarganya menunjukan surat keterangan gangguan jiwa, sekarang dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), Duren Sawit, Jakarta Timur," ungkap Argo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga Elvy Sukaesih terkait kabar putranya yang terlibat pertikaian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar