"Kami masih mengembangkan, kuat dugaan bisa lebih korbannya," ujar AKBP Festo Ari Permana.
Awalnya, polisi menerima satu laporan terkait dengan adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Ilustrasi pencabulan
Saat Tim Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim turun tangan dan berkolaborasi dengan kepolisian setempat, ternyata jumlah pelapor bertambah menjadi enam orang.
Usai dilakukan pengusutan ke lapangan dan memperdalam penyelidikan, ternyata didapat 19 korban yang melapor.
"Jadi kami berawal info dari 1 korban, kami juga menindaklanjuti ke korban lain, ada 6 korban, lalu kini sedikitnya ada 19 korban yang kami himpun," kata AKBP Festo Ari Permana.
Dari pemeriksaan pelaku, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2008.
Pelaku juga mengaku bagaimana ia bisa selama itu berbuat bejat hingga aksinya tak tercium sama sekali.
Setelah itu pelaku pun mengungkapkan caranya melakukan aksi bejatnya tersebut.
Inilah cara pelaku melakukan aksi bejatnya berikut fakta-fakta di dalamnya menurut hasil pemeriksaan AKBP Festo Ari Permana.