"Saya meminjam uang sebesar Rp 100 juta dari dua rentenir bernama Apple dan Jessie di Facebook," ujarnya.
Namun, sebelum mendapatkan uangnya, mereka menuntut Lee untuk melunasi biaya administrasi terlebih dahulu.
Mereka juga mengancam Lee bisa masuk penjara jika tidak memenuhi syarat tersebut.
"Itulah saat saya meminjam kepada lintah darat sebesar Rp 46 juta untuk membayar uang muka tersebut," ujar Lee.
Akhirnya, Lee malah mempunyai hutang yang menumpuk.
Bahkan, keluarganya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 167 juta untuk menutupi hutang-hutang tersebut.
Kepala PSCD Datuk Seri Michael Chong mengatakan bahwa Lee telah menjadi korban penipuan atas nama cinta.
Ia juga meyakini bahwa Kevin sebenarnya adalah seorang penipu.
"Kini hutangnya sudah menumpuk sangat banyak dan kami telah menyarankan agar ia melapor ke polisi," ujarnya.
Rupanya kasus ini bukanlah yang pertama dilaporkan kepada PSCD.