Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sedang heboh tayangan animasi Spongebob Squarepants yang mendapat teguran oleh Komisi Penyiaran Indoensia (KPI).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPI memberikan teguran tertulis untuk tayangan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV pada 6 Agustus 2019.
Surat teguran tersebut dikirimkan KPI untuk tayangan Spongebob Squarepants [ada Kamis (5/9/2019).
Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI pusat mengonfirmasi teguran tersebut dan memberikan alasannya.
Menurutnya, tayangan Spongebob dinilai mengandung unsur kekerasan.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo.
KPI menilai program ini melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.
Ini bukan pertama kalinya tayangan Spongebob Squarepants mendapatkan kontroversi.
Bahkan di Amerika Serikat, Spongebob Squarepants pernah mengundang kontroversi gara-gara adanya sebuah penelitian yang menggunakan kartun tersebut.
Source | : | Kompas.com,The Washington Post,abc news,The Week UK |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar