Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), kondisi udara di Provinsi Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya telah berada di level berbahaya bagi mahluk hidup, baik manusia, orangutan maupun hewan lainnya.
Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu juga membuat pemerintah daerah meliburkan aktivitas belajar mengajar dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Penerbangan dari dan ke Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya pun banyak yang dibatalkan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar