Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Belasan pria asal Sumedang Jawa Barat mendadak jadi pembicaraan banyak orang usai menegak kopi penambah stamina.
Pasalnya usai meminum kopi penambah stamina bernama Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini, belasan warga dilarikan ke RSUD Sumedang Selasa, (17/9/2019) malam.
Mereka diduga mengalami keracunan bahan kimia yang ada dalam kandungan Kopi Cleng dan Kopi Jantan.
Melansir dari Kompas.com, BPOM Bandung telah memastikan, kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang menyebabkan belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan produk ilegal.
Wenni, Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung mengatakan jika dikonsumsi secara rutin akan membahayakan tubuh.
Pasalnya kopi tersebut mengandung sildenafil dan tadalafil.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.
Wenni menuturkan, untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.