Namun, pihaknya tidak memberi tahu waktu pasti pemanggilan terhadap Imam Nahrawi.
Melansir dari Antara, Imam sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi mengaku menghormati proses hukum penetapan Imam sebagai tersangka tersebut.
Namun mengenai pengganti Imam, Presiden Jokowi belum memutuskannya.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksanan tugas)," tambah Jokowi.