Video Ningsin Tinampi yang ditonton sebanyak 10 juta kali tersebut berjudul 'Santet.... Dukune Ngamuk Rek, Pengobatan Ningsih Tinampi'.
Memang, pada awal namanya mulai dikenal publik, Ningsih Tinampi kerap dituding melakukan penipuan melalui praktik pengobatannya.
Namun berdasarkan beberapa testimoni pasien yang telah merasakan kemampuannya, pengobatan Ningsih Tinampi ini disebut-sebut asli tanpa rekayasa.
Bahkan dikutip Gridhot dari Sosok, antrean pasien Ningsih Tinampi sudah sampai pada Februari 2020.
Ningsih melakukan pengobatan dengan cara memberikan tepukan dan pijatan tertentu kepada para pasiennya.
Pengobatan tradisional memang selalu menjadi pilihan masyarakat yang merasa kurang 'manjur' dengan pengobatan medis.
Namun bagaimana pandangan hukum mengenai pengobatan tradisional seperti yang dilakukan Ningsih Tinampi?
Ternyata pasien pengobatan tradisional dilindungi payung hukum.
Dikutip Gridhot dari Hukum Online, Pengobatan tradisional diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).