"Jika mereka tidak mau mengambil tindakan, kami mungkin harus mengesahkan undang-undang yang akan membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di properti mereka bahkan jika itu di luar Malaysia," katanya kepada wartawan setelah meluncurkan Kerangka Kerja Kebijakan Luar Negeri Malaysia Baru di Putrajaya kemarin.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Abdul Hamid Bador mengatakan jika undang-undang seperti yang dimaksudkan Mahathir diberlakukan, polisi tidak akan ragu untuk bertindak.
Mahathir mengatakan Malaysia telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak kabut asap seperti penyemaian awan hingga menutup ribuan sekolah.
Melansir dari New Straits Times, menjawab klaim Indonesia bahwa kabut asap juga berasal dari wilayah Malaysia, Mahathir menginginkan bukti.
"Itulah sebabnya kita harus menerbitkan peta yang menunjukkan gambar satelit dari titik-titik panas," katanya.
Mahathir mengatakan pemerintah Malaysia telah menawarkan diri untuk membantu memadamkan kebakaran hutan di Indonesia, tetapi pemerintah Indonesia enggan menerima bantuan.
"Kami telah menawarkan bantuan sepanjang waktu. Kami memiliki pesawat terbang yang khusus menyemprotkan air. Saya pikir itu bisa digunakan," ujarnya.
"Saya tidak tahu mengapa Indonesia tidak menerima bantuan kami. Saya juga ingin bertanya (Presiden Joko Widodo) mengapa pemerintah (Indonesia) tidak ingin menerima bantuan kami, tetapi saya belum melakukannya," imbuh dia.(*)
Source | : | Kompas.com,the star,New Strait Times,Tribratanews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar