Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
GridHot.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan revisi Undang-undang KPK terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah ini telah dilaksanakan sejak Senin (23/9/2019).
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi ini serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), para mahasiswa dan aktivis pro demokrasi melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut pembatalan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap tidak sesuai.
Menurut mereka, rancangan undangan dari DPR dianggap menghanguskan kebebasan warga sipil.
Tak cuma itu, RKUHP baru juga seolah-olah berusaha untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi, yang dianggap tak berpihak kepada rakyat.
Komentar