Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
GridHot.ID -Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan revisi Undang-undang KPK terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah ini telah dilaksanakan sejak Senin (23/9/2019).
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi ini serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), para mahasiswa dan aktivis pro demokrasi melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut pembatalan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap tidak sesuai.
Menurut mereka, rancangan undangan dari DPR dianggap menghanguskan kebebasan warga sipil.
Tak cuma itu, RKUHP baru juga seolah-olah berusaha untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi, yang dianggap tak berpihak kepada rakyat.
Mahasiswa juga membeberkan jika sejumlah pasal dalam RKUHP berisiko menghilangkan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Aksi turunnya mahasiswa menolak RKUHP ternyata mendapat dukungan pula dari masyarakat.