Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa-apa.
"Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki gua tau," kata Ani tampak emosional.
Berbeda dengan Ani, Siska (25) warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang terlihat lebih tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.
Menurut Siska, dirinya telah seringkali menggunakan hotel melati untuk memadu kasih dengan selingkuhannya.
Dari keterangan Siska, selingkuhannya saat ini tengah dalam proses perceraian.
"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau Mas Ishak (selingkuhan) akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salah satu pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.
Dirinya mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.
"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita-berita, terus di medsos juga ada yah mau gimana lagi namanya juga apes," katanya mengungkapkan.
Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar