Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa-apa.
"Jangandiem aja dong, gimanaini kalau lakiguatau," kata Ani tampak emosional.
Berbeda dengan Ani, Siska (25) warga Sukaasih, KecamatanTangerangterlihat lebih tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.
Menurut Siska, dirinya telah seringkali menggunakan hotel melati untuk memadu kasih dengan selingkuhannya.
Dari keterangan Siska, selingkuhannya saat ini tengah dalam proses perceraian.
"Sayaenggakkhawatir ditangkap, malah justru lebihlegakarena mau tidak mau Mas Ishak (selingkuhan) akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salah satu pabrik sepatu, Karawaci, KotaTangerang.
Dirinya mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.
"Sudah tahu kan seringngeliatdi berita-berita, terus di medsos juga ada yah maugimanalagi namanya juga apes,"katanya mengungkapkan.
Sementara itu Kabid Trantrib SatpolPP KotaTangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.