Benny Wenda yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Papua tidak di ijinkan masuk ke ruang sidang karena PBB saat ini memiliki peraturan baru.
"Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB," kata Delegasi RI asal Papua, Nick Messet, melalui pesan WA, Jumat 27/9/2019) malam.
Nick Messet (2 kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di PBB New York, Amerika Serikat.
Benny Wenda sebelumnya mencoba masuk ke ruang sidang melalui delegasi Vanuatu.
"Benny Wenda cs mau masuk ruang sidang PBB dengan ikut delegasi Vanuatu tapi tidak diijinkan, karena peraturan PBB kali ini cukup keras,” ungkap Messet.
Sehingga, Benny Wenda tidak lagi bisa ikut delegasi Vanuatu seperti sebelum-sebelumnya.
"Saya kira ini bagus sekali, peraturan PBB cukup ketat bagi setiap peserta Sidang Umum PBB," ungkap Messet.
Bahkan, lanjut Messet, dirinya yang menjadi Konsulat Kehormatan Negara Nauru di Jakarta tidak diperbolehkan masuk.
"Saya sendiri juga tidak diperbolehkan masuk ikut delegasi Nauru, meskipun saya Konsulat kehormatan mereka di Indonesia. Saya bisa masuk melalui delegasi Indonesia kalau diperlukan," ujar Messet.