Korban juga menunjuk asisten senior sekolahnya di Sekolah Menengah Sains Sultan Mahmud.
Ia menunjuk aasisten senior di sana yang diketahui juga menjabat sebagai kepala sekolah saat insiden itu terjadi.
Kini kasus tersebut telah dibawa ke Pengadilan Tinggi, Kuala Terenganu.
Departemen Pendidikan dan Pemerntah Malaysia, telah mencatat insiden itu terjadi di asrama kepala daerah pada tanggal 26 April 2015 lalu.
Dilaporkan bahwa tindak penindasan tersebut diketahui telah direncanakan oleh lima bocah (pelaku).
Lima bocah yang tertulis di form itu dicatat telah melakukan aksi kekerasan dengan menendang, dan menampar korban.
Korban melaporkan bahwa dirinya dipukuli lebih dari tiga jam.
Komentar