Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kebanyakan orang membayangkan penjara sebagai sebuah tempat hukuman yang super ketat peraturan dan penjagaannya.
Dengan aturan yang ketat dan banyaknya penjaga, tentu kemungkina besar sangat sulit jika yang ditembus begitu saja.
Hal ini ada benarnya, karena seorang kriminal seharusnya tidak mungkin dibiarkan melengang keluar masuk begitu saja.
Apalagi jika mereka termasuk penjahat berbahaya.
Tapi nyatanya, ada saja orang-orang yang bisa kabur dan melepaskan diri dari penjara.
Dengan resiko kemungkinan mendapatkan tambahan hukuman jika sampai tertangkap, orang-orang tersebut malah mencoba kabur dengan berbagai cara.
Belakangan ini, dikabarkan dari SuryaMalang.com, dua orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep dikabarkan kabur dari penjara.
Dua orang Narapidana itu adalah Matrawi (37) asal Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih Sumenep dan Abd Baidi (32) Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng.