"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," sebut Syahranie.
Sementara itu SA sang pelaku berhasil ditangkap dan telah mengakui perbuatannya.
SA pun disebutkan kerap menyiksa PT selama tinggal bersama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.
Sedangkan orangtua korban tengah bekerja di Samarinda sehingga tantenya lah yang mengasuh korban.
SA mengaku telah menganiaya korban selama seminggu dengan alasan karena PT nakal.
Hingga pada Senin (30/9/2019) pelaku mengaku membanting tubuh korban ke lantai dan mengakibatkan luka fatal.
Ia mengatakan sempat mengancam korban jika menangis atau mengadu.
"Karena dia takut air, jadi kalau misalnya dia menangis atau mengadu, saya lempar dia ke air sungai," ungkap SA di kantor polisi.
Sedangkan ia juga mengaku mengancam MS jika melaporkannya ke polisi.
"Kalau misalnya dia bercerita saya bakal meninggalkan dan membunuh si saksi, tantenya," katanya.(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar